Patokpicis, 28/4
(Marwan) – Salah satu Tokoh Pemuda Patokpicis, Amidan Marwan dkk. mengaku,
hingga kini banyak kawasan hutan di sekitar Desa Patokpicis ditebang bebas oleh
para penebang, termasuk beberapa kawasan hutan lindung di sekitar lereng Gunung
Semeru.
Menurut Marwan, setiap hari terjadi penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Lereng
gunung Semeru. Namun, tak mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Malang
maupun aparat terkait (Dinas Kehutanan). “Banyak kawasan hutan lindung
seperti di kawasan Hutan Bambang Utara, Desa Patokpicis, dimana perlu ada
perhatian serius dari pemerintah,” kata Marwan kepada wartawan Patokpicis
Bersinar, Minggu (28/4). Lanjut dia, pemerintah melalui dinas kehutanan harus
melakukan mengawasi dan menertibkan sejumlah penebangan kayu ilegal maupun yang
legal tetapi membahayakan. Marwan mengatakan, akibat penebangan liar,
lingkungan menjadi rusak. Habitat dan satwa langka yang berada dalam kawasan
hutan juga mulai terancam punah.

“Seharusnya pemerintah
memperhatikan hal ini dengan membuat salah satu dasar hukum seperti Peraturan
Daerah (Perda) untuk memperkuat undang-undang yang melindungi hutan bersama
semua satwa yang berkeliaran di situ. Pemerintah jangan memikirkan sekarang
ini, tetapi harus memikirkan 25 tahun mendatang,” harapnya.
Lanjut dia, perlu ada
pengawasan, terlebih pada pemberian ijin pengawasan hutan dan kepada pengusaha
kayu agar tidak seenaknya menebang hutan. Sebab, penebangan liar terus
dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tindakan ini
sudah berlangsung lama. “Beberapa hari sebelumnya kita mengatahui adanya
longsor di beberapa titik, tentunya juga berdampak dari lingkungan yang tidak
bersahabat, akibat penebangan liar tersebut,” ucapnya.
Dia meminta, pemerintah
segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan
terhadap sejumlah pengusaha kayu lokal yang bekerja sama dengan penambang kayu
yang selalu melakukan penebangan liar. ”Sejumlah pengusaha kayu ini tidak
pernah memikirkan mana hutan lindung dan mana hutan yang di gunakan untuk
melakukan aktivitas penebangan, ” tuturnya.

Menurutnya, Hal ini harus
menjadi perhatian dari Dinas Kehutanan baik Kabupaten maupun Provinsi Jawa
Timur.
Editor : Fibra Yohano
Bagi kawan-kawan yang ingin sharing, kritik, dan saran bisa menghubungi:
Telp : 085 855 891 614 (Isat)
Facebook : http://www.facebook.com/patokpicis.bersinar
Email : Patokpicis@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar