Senin, 03 Juni 2013

Hot News - Lingkungan


Semeru Semakin Gundul, Desa Patokpicis Siap-siap Kena Imbasnya

Patokpicis, 28/4 (Marwan)Salah satu Tokoh Pemuda Patokpicis, Amidan Marwan dkk. mengaku, hingga kini banyak kawasan hutan di sekitar Desa Patokpicis ditebang bebas oleh para penebang, termasuk beberapa kawasan hutan lindung di sekitar lereng Gunung Semeru.

Menurut Marwan, setiap hari terjadi penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Lereng gunung Semeru. Namun, tak mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Malang maupun aparat terkait (Dinas Kehutanan). “Banyak kawasan hutan lindung seperti di kawasan Hutan Bambang Utara, Desa Patokpicis, dimana perlu ada perhatian serius dari pemerintah,” kata Marwan kepada wartawan Patokpicis Bersinar, Minggu (28/4). Lanjut dia, pemerintah melalui dinas kehutanan harus melakukan mengawasi dan menertibkan sejumlah penebangan kayu ilegal maupun yang legal tetapi membahayakan. Marwan mengatakan, akibat penebangan liar, lingkungan menjadi rusak. Habitat dan satwa langka yang berada dalam kawasan hutan juga  mulai terancam punah.
Penebang kadang berkelompok dan bergerak bebas. Kelompok ini  seharusnya di awasi.“Tentu ada dampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga bisa berdampak bagi kehidupan manusia. Misalnya, banjir, longsor, atau dampak lainnya yang mengancam nyawa manusia karena lingkungan tak di jaga,” katanya lagi. Berkaitan dengan penebangan liar tersebut, Marwan meminta, negara bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap semua satwa yang ada di area hutan lindung. Seperti burung, anggrek, dan sejumlah satwa langka yang terlindungi di wilayah hutan lindung.
“Seharusnya pemerintah memperhatikan hal ini dengan membuat salah satu dasar hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat undang-undang yang melindungi hutan bersama semua satwa yang berkeliaran di situ. Pemerintah jangan memikirkan sekarang ini, tetapi harus memikirkan  25 tahun mendatang,” harapnya.
Lanjut dia, perlu ada pengawasan, terlebih pada pemberian ijin pengawasan hutan dan kepada pengusaha  kayu agar tidak seenaknya menebang hutan.  Sebab, penebangan liar terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tindakan ini  sudah berlangsung lama. “Beberapa hari sebelumnya kita mengatahui adanya longsor di beberapa titik, tentunya juga berdampak dari lingkungan yang tidak bersahabat, akibat penebangan liar tersebut,” ucapnya.
Dia  meminta, pemerintah segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah pengusaha kayu lokal yang bekerja sama dengan penambang kayu yang selalu melakukan penebangan liar. ”Sejumlah pengusaha kayu ini tidak pernah memikirkan mana hutan lindung dan mana hutan yang di gunakan untuk melakukan aktivitas penebangan, ” tuturnya.
Ia menegaskan,pemerintah jangan hanya memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memikirkan dampak dari perijinan yang diberikan. Dengan demikian kehidupan manusia dan lingkungan, terlebih kawasan hutan lindung bisa tetap terjaga. Pemerintah juga diharapkan memperbaiki ijin usaha pengusaha kayu, serta melakukan penertiban terhadap pencurian kayu yang terjadi. “Sebab, keberadaan hutan lindung tersebut merupakan salah satu kekayaan alam masyarakat Kabupaten Malang yang harus di lindungi,” tandasnya.
Menurutnya, Hal  ini harus menjadi perhatian dari Dinas Kehutanan baik Kabupaten maupun Provinsi Jawa Timur.


Reporter       : Amidan Marwan
Kameramen : Arwani Junaidi 
Editor            : Fibra Yohano


Bagi kawan-kawan yang ingin sharing, kritik, dan saran bisa menghubungi:


Telp          : 085 855 891 614 (Isat)
Facebook : http://www.facebook.com/patokpicis.bersinar
Email        : Patokpicis@gmail.com

Tidak ada komentar: