Selasa, 03 Juli 2012

Menunggu Program Nasional Wajib Belajar 12 Tahun

LINTAS PENGETAHUAN!


Mahalnya biaya masuk SMA membuat mereka harus berhenti di situ. Langkah selanjutnya yang harus mereka pikirkan adalah mencari pekerjaan untuk meringankan beban orang tua.

Namun, nasib anak-anak Pakenjeng itu juga dialami banyak lulusan SMP di berbagai pelosok Tanah Air. Setiap tahun lebih dari satu juta anak Indonesia harus puas dengan sembilan tahun sekolah.

Bagi orang tua mereka, SMA atau SMK bukan tingkat pendidikan yang harus ditempuh anak-anak mereka. Terlalu mahal, terlalu mewah. Bagi mereka, ijazah SMP sudah lebih dari cukup. Selanjutnya terserah nasib.

Mereka adalah bagian dari korban kesalahan pengelolaan pendidikan nasional di negeri tercinta ini. Baru tahun ini pemerintah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SMA. Itu pun jumlahnya hanya Rp1 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar sembilan juta siswa. Kalau dipukul rata, setiap siswa hanya kebagian Rp120 ribu per tahun atau Rp10 ribu per bulan.

Barangkali kita tidak perlu membahas besaran BOS tahun ini. Karena Rp10.000 per bulan bahkan tidak cukup untuk ongkos buang air kecil di sekolah. Kendati begitu, kita patut memberikan apresiasi atas inisiatif pengalokasiannya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dana BOS untuk siswa SMA/SMK ini baru merupakan sebuah rintisan untuk membangun sistem yang baik sebelum dana tersebut digelontorkan dalam jumlah yang lebih besar.

Menurut rencana, dana BOS secara penuh akan dikucurkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Ancar-ancarnya antara Rp10 triliun - Rp12 triliun dengan asumsi unit cost per siswa Rp1 juta per tahun. Dan, jumlah siswa SMA/SMK/Aliyah tahun depan diperkirakan membengkak jadi 10 juta orang. Pengalokasiannya dimungkinkan karena memang belakangan ini anggaran pendidikan rata-rata meningkat sampai Rp40 triliun per tahun.

Apakah itu bisa dimaknai sebagai peningkatan dari wajib belajar sembilan tahun menjadi 12 tahun? Tentu tidak. Sebab Undang-Undang Pendidikan belum direvisi. Anggaran BOS tersebut disiapkan untuk mendukung program Pendidikan Menengah Universal (PMU), yang bakal diluncurkan mulai tahun depan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2005—2025.

Kalau memang negara sudah bisa menyediakan dana untuk wajib belajar 12 tahun, kenapa harus menggunakan istilah PMU? Tapi, apa pun itu namanya, bagi para calon siswa SMA di Pakenjeng dan lebih dari satu juta rekan mereka yang senasib di seluruh pelosok Tanah Air pasti kabar tersebut pasti melegakan.

Di bidang pendidikan, Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara jiran. Indeks Pembangunan Manusia (IMP) kita bahkan berada di bawah IPM bangsa-bangsa yang pendapat per kapitanya di bawah Indonesia.

Jadi, sebaiknya UU Pendidikan segera direvisi dengan menetapkan wajib belajar 12 tahun. Masa depan anak-anak Indonesia harus dijamin dengan undang-undang. Bukan cuma dengan program yang bisa berubah setiap kali menterinya berganti.

Menteri ganti, Pendidikan juga ganti... hahahahahahahahahhahahahahahhaaaaaaa,

Tidak ada komentar: